Entah mulai kapan teminal Pondok Gede – Bekasi tidak ada. Seingat saya sekitar tahun 1995 masih bisa menikmati fasilitas terminal. Saat itu dimulailah penerapan jalur 1 arah untuk melewati arteri Pondok Gede. Kabarnya jalur 1 arah ini diterapkan guna mengurangi kemacetan yang terjadi akibat dibangunnya areal pertokoan di arteri Pondok Gede. Saya berusaha untuk mengetahui kapan tepatnya terminal pondok gede digusur dengan mencari melalui internet. Tapi tidak juga didapat cerita mengenai tergusurnya terminal pondok gede apalagi tanggalnya. Yang didapat hanya berita mengenai penggusuran pasar pondok gede pada tahun 2007. Dan pada saat peristiwa itu terjadi,saya rasa terminal pondok gede sudah lama digusur.
Yang menjadi permasalahan di sini adalah dengan tidak adanya terminal pondok gede maka sejumlah angkutan yang mempunyai rute melewati atau ke Pondok Gede tidak punya tempat untuk berhenti menurunkan dan menaikkan penumpang. Para supir angkot menaikan dan menurunkan penumpang seringkali di tengah jalan (bukan berhenti dipinggir). Bahkan mereka tak segan-segan untuk berhenti lama menunggu angkot mereka penuh (ngetem). Dengan banyaknya rute angkot yang melewati daerah ini, dapat dipastikan bahwa setiap hari berhenti/ngetemnya angkot ini menjadi sumber kemacetan. Berdasarkan pengamatan saya, ada sekitar 10 rute angkot yang melewati daerah ini dan beberapa diantaranya bahkan menuju terminal besar seperti kampung rambutan, bekasi, dan kampung. Melayu. Sebut saja pd.gede- kp.melayu; pd.gede-kali.malang; pd.gede- buaran; pd.gede-pulo gadung; pd.gede- cililitan; pd.gede-kp.melayu via cililitan; ujung aspal-kp.rambutan via pd.gede; kranggan-kp.rambutan; pd.gede-Bekasi; pasar rebo-ukicawang. Jika 1 rute mempunyai 1 kendaraan yang berhenti di tengah jalan, maka 10 rute akan membuat 10 kendaraan berhenti di tengah jalan dan sudah pasti mengakibatkan kemacetan.
Tentu saja tidak mudah untuk melarang para supir angkot untuk berhenti menurunkan dan menaikkan penumpang ditengah jalan dengan tidak tersedianya terminal. Saat ditanya mengapa tidak berhenti dahulu kepinggir jalan, biasanya ada aja alasan supir mulai dari mengejar setoran sampai memberi kepuasan kepada para penumpang yang juga terlalu malas untuk jalan sedikit dari tempat kendaraan bisa turun dengan aman ke tempat tujuannya. Selain itu menurut para supir angkot, juga tidak ada aturan yang menyebabkan mereka ditilang karena menurunkan penumpang sembarangan (selain ditegur pada waktu2 razia saja). Paling hanya supir kendaraan pribadi yang suka menggerutu karena terhalang oleh berhentinya angkot tersebut sehingga tidak dianggap sebagai suatu hukuman yang bisa mengakibatkan jera bagi pelakunya.
Di sisi lain para penumpang sebenarnya juga dirugikan karena selalu terburu-buru pada waktu menaikkan dan menurunkan penumpang di tengah jalan. Selain itu dapat membahayakan penumpang dan juga pengguna jalan lainnya.
Sebenarnya sampai sekarang saya sendiri tidak tahu alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah sehingga menghapus keberadaaan terminal di lokasi yang cukup strategis ini. Apakah lebih menguntungkan membangun pasar dan mall sehingga terminal yang tidak prioritas untuk difasilitasi?